Proses dan procedure lost and found
• Petugas lost and found memberikan salam kepada penumpang ( greeting passenger ) yang akan melaporkan bagasinya yang hilang.
• Selanjutnya petugas lost and found meminta penumpang menunjukkan ticket, passport, dan tag numbernya.
•
Kemudian petugas lost and found akan membuatkan property irregularity
report (PIR) yang berisi informasi mengenai ciri – ciri tas yang hilang
seperti merk, warna, ukuran, tanda khusus, dll.
• Petugas lost and
found akan menanyakan alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh
petugas lost and found apabila tas sudah ditemukan.
• Setelah
selesai membuat PIR, petugas lost and found dan penumpang akan tanda
tangan serta tembusan PIR tersebut akan diberi kepada penumpang sebagai
bukti apabila ia ingin meminta ganti rugi atas bagasinya yang hilang.
•
Data bagasi yang hilang, oleh petugas lost and found akan dimasukkan ke
computer dan di tracing ke seluruh dunia agar apabila ada bagasi yang
ciri – cirinya sama dengan bagasi yang hilang akan di kirim ke tempat
yang mencari bagasi tersebut.
• Pencarian bagasi tersebut dilakukan
selama 14 hari, apabila lebih dari 14 hari bagasi tersebut belum
diketemukan maka penumpang Dapat meminta ganti rugi kepada airlines.
•
Ganti rugi diberikan berdasarkan berat tas yang hilang berapa kg. besar
ganti rugi per kg yang diberikan kepada penumpang, tergantung kebijakan
dari airlines yang bersangkutan.
• Apabila tag number penumpang
hilang, maka petugas lost and found tidak membuatkan PIR kepada
penumpang melainkan membuatkan lost of unchecked article report. Kertas
laporan ini fungsinya hampir sama dengan PIR, yaitu laporan memeriksa
bagasi hilang, hanya saja airlines tidak bertanggung jawab atas
hilangnya bagasi tersebut sehingga penumpang tidak mendapatkan ganti
rugi dari airlines.
• Apabila bagasi yang hilang sudah diketemukan,
maka petugas lost and found akan menghubungi penumpang dan penumpang
tersebut akan mengembilnya dengan mengisi tanda bukti serah terima bahwa
penumpang tersebut sudah mengambil bagasinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar